MAKALAH
POTENSI EKONOMI YANG HILANG AKIBAT
KERUSAKAN TERUMBU KARANG
Oleh Kelompok 8 (B – 28)
1. REMARCHTITO HEYZIPUTRA NRP. G64070064
2. AGENG SYARIF D NRP. B04070110
3. AGRIVINIE RAINY F NRP. H34070055
4 TUTIA RAHMI NRP. E34070052
5. IKA KARTIKA NRP. F34070092
6. RESTI PUJI LESTARI NRP. E24070046
Kolokium
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
Pembimbing : Sri Rahayu
Selasa, tanggal 13 November 2007
(Jam : 10.00 – 12.00)
DIREKTORAT PENDIDIKAN TINGKAT PERSIAPAN BERSAMA
INSTITUT PERTANIAN BOGOR
2007
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Indonesia dikenal sebagai negara kepulauan, negara yang penuh dengan potensi sumber daya alam, baik sumber daya alam hayati maupun sumber daya alam hewani, yang seharusnya dapat dimanfaatkan sebaik – baiknya oleh rakyat Indonesia sehingga dapat memberikan kesejahteraan dan dan dapat meningkatkan taraf hidup bagi masyarakat Indonesia.
Wilayah Indonesia yang terletak di sepanjang garis khatulistiwa, mempunyai garis pantai yang panjangnya ± 81.000 km. Sehingga Indonesia mempunyai ekosistem terumbu karang terluas di dunia yang tersebar mulai dari Sabang – Aceh sampai ke Irian Jaya.
Terumbu karang adalah sekumpulan hewan karang yang bersimbiosis dengan jenis tumbuhan alga yang disebut zooxanthellae. Terumbu karang merupakan tempat tinggal beberapa mahluk laut dan tempat mereka mencari makanan. Terumbu karang yang ada di perairan Indonesia saat ini terbentuk ± sejak 450 tahun silam dan pertumbuhannya sangat lamban, karang yang bentuknya bulat tumbuhnya sangat lambat.
Dan dengan jumlah penduduk lebih dari 212 juta jiwa, 60 % penduduk Indonesia tinggal di daerah pesisir, maka terumbu karang dengan luas areal yang mencapai 60.000 km2 lebih, merupakan tumpuan sumber penghidupan utama bagi masyarakat Indonesia. Tetapi, dengan keadaan seperti saat ini. Masyarakat (nelayan dan buruh nelayan) yang mata pencariannya bertumpu pada ekosistem terumbu karang, dalam 5 tahun terakhir ini, hasil tangkapan mereka menjadi turun drastis karena cuaca yang selalu tidak menentu dan juga karena pengaruh ekonomi.
Sehingga untuk menutupi kebutuhan hidupnya, masyarakat (nelayan yang rata – rata tidak mempunyai pengetahuan yang memadai tentang kehidupan bawah laut) lebih suka memilih jalan pintas untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Seperti melakukan over – fishing dan pemakaian alat tangkap yang tidak ramah dengan lingkungan, seperti jaring trawl, mini – trawl, obat bius, dan bom ikan. Karena dengan cara seperti itu, mereka bisa mendapatkan hasil tangkapan yang maksimal tanpa perlu melakukan usaha yang lebih.
Dan hal inilah yang membuat pencemaran lingkungan, khususnya lingkungan laut (ekositem terumbu karang) yang berakibat kepada rusaknya ekosistem ini. Selain itu terumbu karang juga sering dieksploitasi oleh manusia secara besar – besaran.
B. Tujuan
Masalah utama yang kami bahas dalam makalah ini adalah kurangnya kesadaran manusia, khususnya masyarakat yang tinggal di pesisir pantai untuk menjaga kelestarian ekosistem terumbu karang. Sebenarnya ini adalah masalah yang sangat kompleks untuk direnungkan, masalah yang tidak henti – hentinya dibicarakan tentang masalah moral. Kenapa moral?
Masyarakat Indonesialah yang memilih keadaan seperti ini, sehubungan dengan lapangan pekerjaan yang sudah sangat minim, sehingga mereka memilih untuk memburu terumbu karang, dan banyak sekali nelayan yang menggunakan alat yang sangat membahayakan untuk kelestarian ekosistem laut.
Semua upaya telah dilaksanakan oleh pemerintah, namun semua itu bergantung kepada bagaimana sikap masyarakat Indonesia mendukung program pemerintah. Salah satunya adalah sosialisasi dari pemerintah yang harus diberikan kepada masyarakat agar terumbu karang tetap lestari. Hanyalah pengetahuan pentingnya peran lingkungan kepada kehidupan dan dampak yang terjadi apabila lingkungan telah rusak.
BAB II
PERMASALAHAN
- Indonesia mempunyai sumber daya laut yang sangat banyak dan indah, namun kurang dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat dan kurangnya kesadaran masyarakat untuk menjaga dan melestarikan laut Indonesia.
- Bagaimana keadaan laut Indonesia pada saat ini ??
- Bagaimana keadaan terumbu karang di Indonesia ??
- Mengapa terumbu karang harus segera di selamatkan ??
- Laut dan terumbu karang yang mana, yang masih baik dan yang sudah mengalami kerusakan ??
- Seberapa parah kerusakan yang terjadi ??
- Solusi apa yang dapat kita berikan untuk menyelamatkan terumbu karang dari kepunahan ??
- Upaya pemerintah dalam mengatasi masalah lingkungan, khususnya masalah laut Indonesia yang semakin hari semakin hilang keindahannya dan terumbu karang yang terancam punah akibat ulah tangan manusia yang tidak bertanggung jawab.
- Undang-undang yang menjelaskan tentang perlindungan terhadap laut dan terumbu karang di Indonesia.
BAB III
PEMBAHASAN
Kehidupan bawah laut adalah dunia yang menakjubkan. Aneka bentuk menawan serta warna-warni indah dari berbagai terumbu karang, ikan-ikan,dan tumbuhan laut, merupakan pemandangan yang sangat mempesona. Wilayah perairan Indonesia memiliki terumbu karang terluas dengan jenis karang paling banyak.
Tinggi dan tebalnya hanya bertambah 1 cm dalam kurun waktu satu tahun. Sedangkan, karang bercambah 20 cm per tahun. Terumbu karang hanya dapat hidup di daerah tropis dengan temperature sekitar 21-30 C. Dan Indonesia adalah Negara Kepulauan dengan iklim tropis. Tuhan telah memberikan Indonesia laut yang begitu indah. Namun, masih banyak masyarakat Indonesia yang tidak menyadari betapa indahnya dunia bawah laut kita ini.
Namun sangat disayangkan pesona bawah laut ini, kian lama kian terancam. Dunia terumbu karang yang selain indah dipandang,juga merupakan rumah bagi ribuan jenis binatang dan tumbuhan laut itu, keberadannya makin mengkhawatirkan.
Karena perilaku masyarakat dalam upaya pemenuhan kebutuhan ekonomi menjadi penyebab utama kerusakan terumbu karang di beberapa wilayah di Tanah Air. Padahal ekosistem terumbu karang merupakan suatu ekosistem bawah laut yang saling ketergantungan satu sama lain di antara makhluk hidup yang tinggal dalam ekosistem tersebut.
Menurut penelitian yang dilakukan pada bulan Juli 2005 lalu bahwa rata- rata kerusakan terumbu karang di Indonesia sudah sangat parah. Kondisi ini terus berlangsung karena berkolerasi dengan ketidak seriusan aparat penegak hukum serta lemahnya sistem penegakan hukum. Masyarakat nelayan pada umumnya mengeksploitasi sumber daya laut dengan menggunakan peralatan yang tidak ramah lingkungan seperti bahan peledak, bius, racun, trawl dan lain-lain.
Terumbu karang merupakan ekosistem yang amat peka dan sensitive sekali, sehingga jika kita menggunakan bom untuk menangkap ikan atau meracuni terumbu karang hanya untuk menangkap lobster akan sangat mengganggu bahkan merusak ekosistem yang ada di dalamnya.
Eksploitasi sumber daya laut di areal terumbu karang juga terjadi akibat kurangnya dana untuk mencari ikan ke tengah laut. Sebagian kecil dari rusaknya ekosistem terumbu karang disebabkan oleh alam seperti, gempa bumi dan gelombang besar. Namun, sebagian besar rusak karena ulah tangan manusia yang tidak bertanggung jawab. Dan jika terumbu karang terancam punah, maka kehidupan bawah laut tentu akan terganggu.
Sebenarnya jika kita telaah lebih jauh, terumbu karang memiliki peran dan manfaat yang sangat menguntungkan bagi manusia dalan segi positif tentunya.
Peran dan manfaat terumbu karang :
- Sebagai tempat hidupnya ikan- ikan yang banyak dibutuhkan manusia untuk pangan, seperti ikan kerapu, ikan baronang, ikan ekor kuning,dll.
- Sebagai benteng- benteng pelindung pantai dari kerusakan yang disebabkan oleh gelombang atau ombak laut, sehingga manusia dapat hidup di daerah dekat pantai.
- Sebagai tempat untuk wisata.
- Sebagai laboraturium alam untuk penunjang pendidikan dan penelitian.
- Terumbu karang potensi masa depan untuk sumber lapangan kerjabagi rakyat Indonesia.
Keadaan laut di Indonesia saat ini, ada yang masih baik dan ada yang sudah mengalami kerusakan. Kondisi laut di Indonesia bagian barat (Jawa dan Sumatera) tengah mengalami penurunan baik itu sumber daya ikannya maupun ekosistemnya. Hal ini dikarenakan pengaruh kegiatan manusia di daratan, seperti pencemaran air laut akibat sampah, lumpur dan bahan kimia seperti pestisida, hilangnya hutan bakau dan padang lamun, sehingga tidak ada lagi yang menahan kotoran dan lumpur dari darat, sehingga mengakibatkan pencemaran dan over fishing (kelebihan tangkap).
Sementara di Indonesia bagian timur penangkapan sumber daya di laut masih dilakukan secara tradisional dan pencemaran juga sedikit, sehingga laut masih terjaga baik. Selain itu, tipe topografi dasar laut keduanya juga berbeda, karena Jawa dan Sumatera banyak sungai maka Jawa dan Sumatera bagian utara cenderung landai dan besarnya sedimentasi mengakibatkan laut lebih keruh. Kalau Indonesia timur lautnya adalah perairan dalam dan sedikit sungai, sehingga laut lebih jernih.
Mengapa terumbu karang harus segera diselamatkan ??
Karena sumber daya karang merupakan salah satu sumber daya hayati yang tak ternilai harganya dari segi ekonomi atau ekologinya, apabila sumber daya terumbu karang ini dikaitkan dengan pengembangan wisata bahari mempunyai andil yang sangat besar. Karena keberadaan terumbu karang tersebut sangat penting dalam pengembangan berbagai sektor termasuk sektor pariwisata.
Terumbu karang sangat mudah terpengaruh oleh kondisi lingkungan sekitarnya baik secara fisik juga biologis. Akibat kombinasi dampak negatif langsung dan tidak langsung pada terumbu karang Indonesia, sebagian besar terumbu karang di wilayah Indonesia saat ini sudah mengalami kerusakan yang sangat parah.
Bagaimanapun juga, tekanan terhadap keberadaan terumbu karang paling banyak diakibatkan oleh kegiatan manusia, sehingga perlu dilakukan langkah-langkah pencegahan. Peningkatan kegiatan manusia sepanjang garis pantai semakin memperparah kondisi terumbu karang.
Oleh karena itu merupakan kebutuhan mendesak untuk menerapkan konservasi dan rencana-rencana pengelolaan yang baik untuk melindungi terumbu karang dari kerusakan yang semakin parah.
Langkah dan kebijakan yang perlu dilakukan untuk mengurangi ancaman terhadap terumbu karang di Indonesia adalah dengan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap perlunya menjaga kelestarian terumbu karang dan mengadakan perencanaan pengelolaan wilayah pesisir yang baik dengan cara mengidentifikasi tingkat kerawanan dari terumbu karang dan meningkatkan pengelolaan yang berkesinambungan.
Laut dan terumbu karang yang masih baik ada di Indonesia bagian timur ; misalnya Kepulauan Maluku yaitu Taman Laut Bunaken, Cagar Alam Raja Ampat di Papua, NTT, NTB, dan lain-lain. Sedangkan terumbu karang yang mengalami kerusakan adalah Pantai Utara Laut Jawa, sebagian Kepulauan Seribu, bagian Timur Sumatera, dan lain-lain.
Dari total luas terumbu karang di Indonesia yang masih bias dikatakan sangat bagus sekitar 6-7% dari luas terumbu karang yang diperkirakan mencapai 60.000 m2. Selebihnya masuk dalam kategori rusak dan sedikit yang baik, kerusakan terumbu karang tersebut akibat penggunaan bom ikan dan alat tangkap ikan yang tidak ramah lingkungan.
Kerusakan ini pada umumnya disebabkan oleh tiga faktor, yaitu : keserakahan manusia, ketidaktahuan dan ketidakpedulian, dan juga penegakan hukum yang lemah. Lebih dari 50% total luas terumbu karang di Indonesia rusak, sementara eksploitasi sumber daya terjadi terus menerus karena jumlah manusia yang meningkat dan kebutuhan pangan juga. Sehingga mau tidak mau alam yang terkena dampaknya. Dan apakah kita hanya DIAM ??
Laut Indonesia luasnya kurang lebih 70% dari daratan Indonesia. Ekosistem di laut juga macam-macam mulai dari terumbu karang, padang lamun dengan mangrove merupakan habitat berbagai jenis biota laut.
Ekosistem mangrove dan padang lamun mempunyai peran penting, anatara lain sebagai pelindung pantai, tempat makan berbagai jenis ikan dan burung, juga untuk mempertahankan kualitas air di kawasan pantai.
Sebagaimana kita ketahui, bahwa laut Indonesia memiliki kekayaan yang cukup tinggi di dunia. Tetapi masalahnya, saat ini sumberdaya laut banyak dieksploitasi sehingga ekosistemnya banyak yang rusak. Nah, tugas-tugas kitalah anak-anak bangsa untuk menjaga, melestarikan dan kalau bisa memperbaikinya.
Solusi menyelamatkan terumbu karang adalah mengurangi pencemaran bahan organik laut, menyelamatkan hutan untuk mengurangi sedimentasi, tidak menggunakan bom ikan dalam menangkap ikan karang, mencoba transplantasi terumbu karang, tidak membeli dan menggunakan cinderamata yang bahan dasarnya berasal dari biota laut, terutama hewan yang telah dinyatakan terancam punah.
Pemerintah sudah berupaya untuk melestarikan terumbu karang, misalnya dengan monitoring dan pendataan di lapangan, melakukan kampanye kepada masyarakat, transplantasi terumbu karang, sampai menetapkan kawasan konservasi laut. Tetapi, upaya-upaya itu tidak sedikit kendalanya, mulai dari biaya, kurangnya petugas yang berkeahlian khusus, kurangnya teknologi yang diterapkan dalam menjaga laut di kawasan NKRI dan masyarakat yang kurang sadar akan kelestarian alam.
Di beberapa daerah, ekowisata dengan objek terumbu karang sudah banyak dikembangkan. Tidak sedikit biaya yang telah dikeluarkan oleh pemerintah kita dalam upaya menjaga kelestarian alam, tetapi seperti kita ketahui bahwa biaya-biaya itu tidak sepenuhnya digunakan untuk melestarikan alam, melainkan disalah gunakan oleh sebagian orang atau kelompok yang ingin mendapatkan keuntungan besar. Maka kita kembali lagi kemasalah utama bangsa kita yaitu MORAL.
Merusak terumbu karang secara sengaja ataupun tidak sengaja yang diakibatkan oleh aktivitas manusia merupakan tindakan yang melanggar huku. Dalam UU 1945 pasal 33 ayat 3 dikatakan “Bumi, air, dan kekayaan yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.”
Pasal 33 ayat 3 ini merupakan landasan yuridis dan sekaligus merupakan arah bagi pengaturan terhadap hal yang berkaitan dengan sumberdaya terumbu karang. Dan termbu karang telah ditetapkan sebagai sistem ekologi dan penyangga kehidupan yangpenting untuk kelangsungan hidup manusia dan pembangunan berkelanjutan oleh Strategi Konservasi Dunia 1980.
Karena itu, terumbu karang sebagai salah satu sumberdaya alam yang ada di Indonesia, pengelolaannya harus didasarkan pada peraturan-peraturan, diantaranya :
- UU RI No. 4/1982, tentang ketentuan-ketentuan pokok pengelolaan lingkungan hidup.
- UU RI No. 9/1985, tentang perikanan.
- UU RI No. 5/1990, tentang konservasi sumberdaya alam hayati dan ekosistem.
- UU RI No. 9/1990, tentang kepariwisataan.
- Peraturan pemerintah No. 29/1986, tentang analisa dampak lingkungan.
- Keputusan Menteri Kehutanan No. 687/Kpts. II-1989 tanggal 15 Nopember 1989 tentang pengusaha Hutan Wisata, Taman Nasional, Taman Hutan Raya, Taman Hutan Laut.
- Surat edaran Menteri PPLH No. 408/MNPPLH/4/1979, tentang larangan pengambilan batu karang yang dapat merusak lingkungan ekosistem laut, ditujukan kepada Gubernur Kepala Daerah, Tingkat I di seluruh Indonesia.
Peraturan yang telah dicanangkan pemerintah sudah sangat sempurna untuk pencegahan kerusakan terumbu karang, mulai dari himbauan, iklan-iklan, bahkan sampai jalur hukum yaitu peraturan undang-undang tentang pengerusakan terumbu karang. Tapi keadaan Indonesia tidak juga berubah. Hal ini juga disebabkan oleh aparat-aparat yang mau menerimas suap dari pelaku-pelaku pengerusakan terumbu karang.
Dalam hal ini, sebenarnya peran LSM-LSM juga sangat dibutuhkan. Karena biasanya LSM yang berani untuk turun langsung mensosialisasikan peraturan-peraturan yang telah dicanangkan oleh pemerintah. Pengelolaan lingkungan yang melibatkan masyarakat sekitar, menurut beberapa LSM setempat menemui beberapa kendala. Antusiasme masyarakat berubah menjadi pesimisme akibat kurangnya responsifnya aparat penegak hukum, termasuk aparat pemerintahan desa, dalam menyikapi kasus perusakan lingkungan. Masyarakat setempat sudah mengantisipasi dengan membangun sistem pemantauan dan pengawasan yang berbasis lokal. Namun, upaya tersebut justru dijegal oleh aparat keamanan dan oknum pemerintahan desa yang sering memberi jaminan keamanan bagi pelaku kerusakan, baik dari dalam maupun dari luar kawasan Indonesia.
Faktor lain yang menyebabakan rusaknya terumbu karang tidak hanya datang dari masyarakat sendiri, tapi banyak negara lain yang mengambil sumberdaya alam laut Indonesia. Contohnya negara-negara tetangga seperti Malaysia, Singapura, Jepang, Thailand, Australia yang masuk ke wilayah teritorial laut Indonesia secara iligal. Dan Indonesia tidak bisa mengatasi hal itu, dikarenakan alat-alat yang dimiliki Indonesia kalah canggih dengan alat-alat yang dimiliki oleh negara asing tersebut.
Sebenarnya Indonesia dapat mangatasi masalah tersebut, tetapi kembali lagi kepada masalah moral masyarakat itu sendiri. Indonesia telah banyak menerima dana Internasional yang tidak sedikit jumlahnya untuk perbaikan dan perawatan lingkungan Indonesia, khususnya di bidang kelautan. Bertahun-tahun donatur tidak berhenti mengirinkan dananya, sedangkan perubahan tidak juga terjadi, sehingga Negara-negara yang memberikan donatur merasa kecewa pada pemerintah Indonesia dan mereka menghentikan danany pada pemerintah. Dana tersebut sampai sekarang tidak juga habis diberikan, hanya seja Negara donatur tersebut mempercayai dana tersebut disalurkan pada suatu kelompok tertentu seperti kelembagaan universitas yang mengurusi bidang pelestarian lingkungan.
Pengrusakan terjadi karena pengawasan lingkungan yang sangat minim, contohnya pada masa sebelum munculnya lembaga kelautan di Indonesia yang sudah terfokus pada pengawasan, perbaikan, dan perlindungan. Kelautan di Indonesia hanya diawasi oleh lembaga kehutanan Indonesia sehingga kelautan hanya terfokus pada bidang pengawasan saja, memang sewajarnya kalau laut Indonesia pada masa itu sangat rusak. Sekarang ini pemerintah juga mengalami kecerobohan yang sungguh luar biasa karena pemerintah memberikan perlindungan pada daerah perlindungan terumbu karang. Karena tidak hanya daerah perlindungan yang harus dilindungi tapi seluruh laut Indonesia harus dilestarikan. Sehingga pemerintah harus memperhatikan daerah-daerah di luar daerah perlindungan tapi seluruh laut Indonesia untuk kelestarian terumbu karang secara menyeluruh.
KESIMPULAN DAN SARAN
- KESIMPULAN
Terumbu karang adalah karang yang terbentuk dari Kalsium Karbonat koloni kerang laut yang bernama polip yang bersimbiosis dengan organisme mikroskopis ynag bernama zooxanthellae. Terumbu karang bisa dikatakan sebagai hutan tropis ekosistem laut karena terdapat di laut dangkal yang hangat dan bersih dan merupakan ekosistem yang sangat penting dan memiliki keanekaragaman hayati yang sangat tinggi. Tanaman ini biasanya tumbuh di dekat di daerah tropis dengan temperatur sekitar 21 – 30 0C.
Beberapa tempat yang diketahui terdapat terumbu karang yaitu Pantai Timur Afrika, Pantai Selatan India, Laut Merah, Lepas Pantai Timur Laut dan Barat Laut Australia hingga ke Polynesia.
Terumbu karang memiliki banyak peran dan manfaat bagi mahluk hidup di dunia ini, misalnya sebagai tempat hidupnya ikan – ikan yang banyak dibutuhkan oleh manusia untuk pangan, seperti ikan kerapu, ikan baronang, ikan ekor kuning, dan lain – lain sebagai “benteng pelindung” pantai dari kerusakan yang disebabkan oleh gelombang atau ombak laut, sehingga manusia dapat hidup di daerah dekat pantai. Disamping itu, terumbu karang bermanfaat sebagai tempat berwisata bahari.
Keindahan terumbu karang kini sudah tak terekspos lagi. Luas terumbu karang indonesia yang diperkirakan mencapai 60.000 km2 sekarangyang dalam kondisi baik hanya 6,2%. Kerusakan ini disebabkan oleh 3 faktor, yaitu keserakahan manusia yang terlihat dari penggunaan bahan peledak dan racun kimia dalam penangkapan ikan, ketidaktahuan dan ketidakpedulian manusia akan pentingnya keberlangsungan hidup terumbu karang, dan penegakan hukum yang mulai melemah.
B. SARAN
Pemerintah seharusnya lebih mensosialisaikan tentang kelautan dan perikanan di Indonesia kepada masyarakat Indonesia, terutama masyarakat yang tinggal di sekitar pesisir pantai Indonesia. Bahwa laut Indonesia sangatlah penting bagi seluruh rakyat Indonesia, jadi kita harus menjaga dan melestarikan keberadaan ekosistem laut dan terumbu karang agar tetap utuh dan indah.
Selain itu pemerintah juga harus memberikan alternatif lain jika terjadi musim paceklik. Alternatif yang bisa dimanfaatkan untuk menambah penghasilan mereka. Seperti mengawetkan ikan dengan cara dipindang, membuat fermentasi minyak kelapa, memproduksi keripik gadung, membuat souvenir berupa tenun ikat, tas, bed cover, rompi dan safari, lalu barang – barang tersebut dapat mereka jual ke masyarakat pegunungan, karena menurut masyarakat pesisir “masyarakat pegunungan adalah orang berduit yang butuh barang.” Selain itu kita juga dapat menjemur rumput laut untuk dijual, karena rumput laut kering dapat diolah menjadi agar – agar, obat – obatan, kosmetik, pasta gigi, dan lain – lain.
Jadi sewaktu masa paceklik mereka tidak perlu menggunakan bahan – bahan yang berbahaya untuk mendapatkan hasil dari laut, sehingga ekosistem terumbu karang pun bisa tetap lestari.
BAB VI
DAFTAR PUSTAKA
- Anggraini, Kiki, dkk. 2003. Mengenal Ekosistem Laut. Kehati : Jakarta.
- Redaksi kawan pustaka. 2004. UUD ’45 dan Perubahannya. Kawan Pustaka :L Tangerang.
- Taylor, Barbara. 2004. Pantai. Elex media komputindo : Jakarta.
- Gonick, Larry dan Outwater, Al ice. 2004. Kartun Lingkungan. Kepustakaan Populer Gramedia : Jakarta.
- Biologi Laut
0 comments:
Posting Komentar