Ebook dan latihan Toefl

Jumat, 11 Mei 2012

Seperti Apa Menangani Masalah Lingkungan

Setelah mencermati data yang ada, kita bisa melihat betapa kompleknya permasalahan pencemaran lingkungan ini, karena lingkungan merupakan sesuatu yang esensial bagi manusia, tanpa lingkungan manusia tidak bisa hidup jangankan tanpa lingkungan dengan lingkungan saja tapi yang sudah tercemar dengan segala macam bahan kimia yang dapat menghambat pertumbuhan manusia secara normal saja manusia sudah kerepotan dalam artian manusia membutuhkan lingkungan yang bersih, indah dan nyaman. Bukan hanya sekedar lingkungan yang dapat ditempati tapi lebih dari pada itu.


Solusi bagaimana yang harus diterapkan ???



1. Mengenai penegakkan hukum lingkungan yang tidak maksimal itu lebih disebabkan karena minimnya perhatian pemerintah terhadap permasalahan-permasalahan yang timbul di masyarakat mengenai penegakkan hukum lingkungan. Hal itu bisa kita lihat dari pengelolaan sampah di tiap kota/kabupaten yang belum maksimal. Namun demikian kita tidak juga bisa menyalahkan pemerintah karena dalam pengelolaan lingkungan ini harus melibatkan banyak pihak, diantaranya adalah pemuka agama, tokoh masyarakat, dan anggota masyarakat itu sendiri.


Tokoh masyarakat dan tokoh agama berperang sebagai orang yang berpengaruh di masyarakat, menggunakan pengaruh dan wewenangnya untuk memberikan penerangan, penjelasan, perintah sekaligus berperan serta dengan masyarakat untuk menanggulangi permasalahan pencemaran lingkungan ini.


Adapun tokoh atau aparat pemerintahan dapat menggunakan wewenangnya untuk membentuk aparat penegak hukum yang memiliki tanggungjawab dan memiliki wawasan yang luas mengenai lingkungan utamanya tentang penanggulangan pencemaran lingkungan. Dan anggota masyarakat sebagai akar dari semuanya itu, berperang sebagai orang yang secara langsung melihat, melakukan, mengawasi, dan menilai terhadap pengelolaan lingkungan yang semuanya itu adalah tanggungjawab bersama yang mesti dicari solusinya juga secara bersama-sama.


2. Masalah pencemaran lingkungan ini adalah kurangnya kesadaran dari masyarakat dan pemerintah atau yang berkepentingan didalamnya akan pentingnya pengelolaan lingkungan yang berwawasan pembangunan berkelanjutan artinya masyarakat yang ada di setiap wilayah di manapun di Indonesia ini atau di belahhan bumi manapun juga, masyarakat hendaknya memiliki pemahaman dan memiliki wawasan tentang lingkungan hidup sebagai upaya untuk menjamin kemampuan masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan dan mutu hidup generasi masa kini dan generasi masa yang akan datang.


Dalam rangka menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan lingkungan, Keterlibatan (partisipasi) masyarakat dalam penyusunan rencana pengelolaan lingkungan sangatlah diperlukan. Pemerintah dalam menyusun strategi dan pelaksanaan pengendalian pencemaran lingkungan ini sedapatnya atau harus melibatkan masyarakat (tokoh agama,masyarakat adat, dll) atau mungkin bisa melalui LSM/NGO yang peduli atau lembaga yang konsentrasi dalam masalah lingkungan. Hal ini dimaksudkan agar program selaras dengan kebutuhan masyarakat itu sendiri. Keterlibatan masyarakat ini dapat ditunjukkan dari tingkat partisipasi pada tahapan perencanaan yang dilakukan. Bila masyarakat dilibatkan dalam masalah perencanaan ini terlebih melibatkan juga didalam pelaksanaan di lapangan, maka sangat jelas akan meningkatkan rasa memiliki, ahirnya ikut memelihara lingkungannya sendiri. Misalnya satu contoh. Di satu daerah/wilayah perkebunan, mungkin di wilayah tersebut masyarakat menginginkan tanaman cengkeh atau coklat tapi kondisi tanah tersebut tdk memungkinkan maka bisa diarahkan kepada tanaman produktif lainnya seperti, vanilla, mangga, rambutan dll. Nah kalau ini terjadi maka tidak akan ada penebangan hutan yang sia-sia, yang selama ini dilakukan oleh masyarakat dipedesaan. Ini merupakan salah satu contoh saja. Begitu pula dalam menanggulangi sampah kota, atau limbah petani, sedapatnya pemerintah melakukan sosialisasi atas pentingnya perubahan paradigma masyarakat tentang sampah/limbah itu sendiri, yang tadinya “sampah” tidak bermanfaat, lalu diarahkan untuk memanfaatkan sampah tersebut sebagai produk bermanfaat, artinya sampah/limbah itu dapat diolah menjadi pupuk organik yang sangat cocok bagi tanaman dan malah meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat itu sendiri, hal ini juga bisa menciptakan lapangan pekerjaan baru bagi pengangguran baik di kota maupun di pedesaan.


Kesadaran tiap individu dalam masyarakat, mengenai pengelolaan lingkungan yang sehat dan menguntungkan generasi dari generasi dalam pemanfaatan potensi alam yang begitu melimpah di Indonesia ini amatlah di perlukan. Dalam pengelolaan lingkungan yang sehat dan berorientasi kepada pengelolaan lingkungan yang konservatif, artinya memanfaatkan lingkungan sekitar untuk kebutuhan generasi sekarang dan generasi yang selanjutnya. Hukum hanya sebagai alat pengatur yang tidak bisa bergerak sendiri tanpa ada yang menggerakkannya, dan orang yang menggerakkannyapun tidaklah sembarang orang, karena orang yang akan menegakkan pengelolaan lingkungan agar terhindar dari pencemaran lingkungan haruslah orang yang memiliki wawasan lingkungan yang universal yang menyeluruh dari aspek agriculturnya maupun dari segi ekonominya sehingga tidak adalagi orang yang akan dirugikan dari prosesi konservasi lingkungan yang sudah mulai terbatas ini. Kesadaran terhadap lingkungan yang minim sekarang ini, lebih disebabkan karena minimnya pengetahuan masyarakat akan pentingnya memiliki lingkungan yang sehat, bersih, indah dan nyaman. Agar tercipta kehidupan masyarakat yang sehat, teratur, dan memiliki rasa memiliki yang tinggi terhadap lingkungan yang ada sehingga menjadikannya lebih peduli terhadap lingkungan yang ia tempati, semoga!!!!!


Para sobat sevisi, mari kita sumbangkan buah pikiran atau aksi kita demi kelestarian alam Indonesia yang kita cintai bersama ini….Amin

by : As Rul

0 comments:

Posting Komentar