Ebook dan latihan Toefl

Senin, 13 Juni 2011

LSM dan NEGARA ,


LSM dan NEGARA
Oleh : Philip Eldridge

            LSM mempunyai sejumlah peran dan mempunyai tiga model yang tampaknya menjadi karakteristik keseluruhan orientasinya mereka dalam berhadapan dengan struktur negara. Tiga model tersebut diwujudkan dalam tiga macam pendekatan umum yang dilakukan berbagai LSM dalam menjalin hubungan dengan pemerintah.
            Pertama, pendekatan yang diberi nama “Kerjasama Tingkat Tinggi : Pembangunan Akar Rumput”. Pendekatan ini lebih menekankan pada kerjasama program-program pembangunan pemerintah. LSM-LSM yang termasuk kategori ini an
tara lain adalah Bina Swadaya dan Yayasan Indonesia Sejahtera (YIS).
            Kedua, pendekatan yang disebut “Politik Tingkat Tinggi : Mobilisasi Akar Rumput” yang lebih menempati peran sebagai pembela masyarakat. LSM-LSM yang termasuk kategori ini adalah Lembaga Studi Pembangunan (LSP), Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), LP3ES, dan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI).
            Ketiga pendekatan yang disebut “Penguatan di Tingkat Akar Rumput” yang lebih menekan pada peningkatan kesadaran masyarakat. LSM-LSM yang termasuk kategori ini adalah Studi Bantuan Hukum (KSBH) dan masyarakat pinggir kali Gondolayu.
            Secara terminologi, LSM berasal dari kata Non Gonvernmental (NGO). Tetapi nama itu diganti menjadi LSM/LPSM. Hampir setiap LSM mengadopsi profil karakter nonpolitik. LSM pada khususnya lebih menyukai aksi daripada teori. Lebih jauh lagi, bila memang mereka telah berhasil menjadi sebuah saluran absah partai politik. Penamaan politik disini tentu tidak harus diberikan hanya pada aktivitas yang dirancang untuk berkonfrontasi dengan struktur politik atau memperoleh tempat dalam kekuasaan pemerintah.
            Dalam usaha pengembangan masyarakat, umumnya LSM/LPSM menyelenggarakan program-program pembangunan berskala kecil di berbagai bidang seperti mendidik dan memobilisasi masyarakat dalam berbagai hal yang berkaitan dengan ekologi dan hak asasi manusia. Mobilisasi semacam ini telah menjamur di berbagai negara, termasuk Indonesia.
            Berdasarkan penjelasan diatas, LSM mempunyai fungsi yaitu sebagai saluran untuk mempengaruhi kepentingan orang banyak dan juga merupakan wadah membentuk rencana baru. Harapan untuk mempengaruhi kebijaksanaan dan memperoleh akses yang lebih besar terhadap sumberdaya menjadi faktor pendorong utama bagi LSM-LSM di semua negara untuk menjalin kerjasama dengan pemerintah mereka. Meskipun demikian, pemerintah harus tetap berusaha mencegah bangkitnya keterlibatan masyarakat yang didasarkan pada kelompok-kelompok yang secara murni mengandalkan kekuatan sendiri.
            Bagi sebagian besar LSM-LSM, bantuan asing merupakan sumber utama masukan langsung. Meskipun demikian, LSM harus menyeimbangkan bahaya ketergantungan terhadap lembaga-lembaga asing tersebut dengan kekhawatiran akan kooptasi dari pemerintah. Nilai-nilai kooperatif yang bersifat antitesis berperan dalam menentukan etos keseluruhan LSM/LPSM, tetapi nilai ini dapat pula menyulitkan berkembangnya struktur hukum. Ini dapat mengakibatkan ketergantungan pada tokoh yang progresif dan berpengaruh.
            Ada anggapan kuat bahwa UU organisasi kemasyarakatan yang dikeluarkan tahun 1985 akan sangat memukul otonomi LSM/LPSM. Karena dengan UU keormasan ini memungkinkan pemerintah untuk menindak keras organisasi-organisasi yang aktifitasnya dinilai mengancam stabilitas dan aktivitas nasional.
            Tidak dapat dipungkiri lagi bahwa masyarakat memerlukan LSM. Proses munculnya kebutuhan dan semakin berkembangnya organisasi menimbulkan suatu birokrasi yang memiliki cakupan yang lebih luas. Birokrasi ini berfungsi sebagai suatu organisasi kompleks yang memperlancar tugas-tugas administratif, sehingga unit sosial ini mempunyai prosedur/peraturan formal yang bermaksud untuk mencapai sesuatu yang telah direncanakan sebelumnya sacara teratur, sistematis, terkoordiansi, terkendali, dan terawasi.

Analisis Bacaan

  1. Persamaan atau perbedaan tujuan dan cara-cara pencapaiannya antara birokrasi pemerintahan dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) adalah :
Perbedaan
Berdasarkan tujuan :
·         LSM lebih bertujuan dalam pembangunan sumberdaya pemerintah sedangkan pemerintah lebih bertujuan dalam pembangunan infrastruktur.
·         Kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah bersifat umum  karena mengkaji seluruh aspek kehidupan. Sedangkan LSM lebih mengkaji sesuatu yang lebih spesifik dan mendalam karena hanya berpusat dalam pengembangan sumber daya manusia.
Berdasarkan cara :
·         LSM lebih menyukai aksi daripada teori.
·         LSM bersifat partisipatif dan debirokratif serta mementingkan aspirasi masyarakat. Sedangkan pemerintah lebih mementingkan birokratisasi.
Persamaan
Berdasarkan tujuan :
                        LSM dan pemerintah memiliki tujuan yang sama yaitu bertujuan untuk menyejahterakan masyarakat dalam segala aspek kehidupan khususnya pada kehidupan sosial dan politik.
Berdasarkan cara :
                        LSM dan pemerintah memiliki aturan tersendiri untuk mengatur birokrasinya. Contohnya, pemerintah memiliki UU keormasan.
  1. Dalam bacaan tersebut pemerintah menerapkan birokratisasi yaitu dengan ditetapkannya peraturan-peraturan dan undang-undang mengenai LSM.
            Ada anggapan kuat bahwa UU organisasi kemasyarakatan yang dikeluarkan tahun 1985 akan sangat memukul otonomi LSM/LPSM. Karena dengan UU keormasan ini memungkinkan pemerintah untuk menindak keras organisasi-organisasi yang aktifitasnya dinilai mengancam stabilitas dan aktivitas nasional.
  1. LSM merupakan salah satu bentuk alternatif dari birokrasi
            Pemerintah dalam hal ini mempunyai peran sebagai penjembatan masyarakat. Agar aspirasi masyarakat dapat tersalurkan kepada pemerintah untuk itu diperlukan organisasi yang dapat menyalurkan aspirasi tersebut. Organisasi yang dimaksud adalah LSM. Sesuai dengan tugasnya, LSM lebih menjalin komunikasi dengan masyarakat. Karena tujuan LSM yaitu mementingkan aspirasi masyarakat dalam melakukan pendekatan pada pemerintah dan menyuarakan tuntutan perubahan kebijakan pemerintah. Sehingga hal-hal yang diinginkan oleh masyarakat dapat tercapai.

3 comments:

  1. asikkk dahhh.....thanks brooooo

    BalasHapus
  2. wiii makasi banyak infonya yaaahhh XDD
    oh iya kunjungi blog ku juga yah http://diahadwi.student.ipb.ac.id/ makasih XD

    BalasHapus
    Balasan
    1. yahhh....admin gabisa komen di blog kamu, soalnya harus pake id wordpress, :(
      tapi sudah di kunjungi...:) meongg

      Hapus